Bullying merupakan segala bentuk perbuatan atau penindasan dengan sengaja yang dilakukan siswa atau seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat terhadap siswa atau kelompok lain baik dilakukan dengan fisik maupun ucapan secara terus menerus.
Kasus bullying sering terjadi dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah yang terjadi karena adanya masalah spele maupun masalah yang besar. Namun yang sering kita dengar kasus ini senantiasa terjadi di lingkungan sekolah. Baik kasus bullying kakak kelas terhadap adik kelas, maupun terhadap sesama satu kelas kerap terjadi di sekolah-sekolah.
Bentuk bullying seperti penindasan secara fisik maupun dengan ucapan-ucapan yang menghina, mengolok-olok atau menjatuhkan merupakan prilaku tercela yang harus dijauhkan dari prilaku pelajar. Karena prilaku tersebut sangat berdampak terhadap korban bullying. Baik dampak pendek maupun dampak panjang, seperti rasa cemas, takut, depresi, bahkan penurunan prestasi di sekolah.
Apalagi jika bullying dilakukan secara fisik, dampak yang ditimbulkan langsung setelah perbuatan tersebut terjadi baik itu memar-memar, luka berat bahkan sampai merenggut nyawa korban. Mirisnya, ada saja kasus bullying yang terjadi turun temurun karena kekesalan di masa lalu. Korban bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya bisa saja korban tersebut melakukan hal yang sama terhadap adik kelasnya kelak.
Perilaku bullying sangatlah berbahaya, meskipun pada mulanya dilakukan dengan cara sederhana karena candaan lama-lama menjadi kenyataan. Sayangnya, terkadang sikap bullying dianggap menjadi hal yang lumrah terjadi karena faktor minimnya pemahaman siswa terhadap dampak yang dihasilkan dari perbuatan tersebut.
Sudah saatnya adik-adik bergerak melawan dan memutus rantai terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Alangkah baiknya apabila ada permasalahan bersama teman didiskusikan secara dewasa dan bijaksana. Selain itu, pentingnya memiliki rasa peduli, menghargai dan berkasih sayang antar teman di lingkungan sekolah.