Panduan Resmi SPMB Kabupaten Garut 2026: Jadwal, Jalur, dan Prosedur Pendaftaran
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pendidikan telah resmi merilis jadwal dan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Sebagai bentuk transparansi dan komitmen pelayanan, seluruh proses seleksi ini dipastikan berjalan secara objektif, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (No Pungli/Tanpa Pungutan).
Bagi orang tua dan calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama, khususnya di SMPN 1 Sukawening, pemahaman mengenai lini masa (timeline) dan pembagian kuota sangatlah penting agar proses pendaftaran berjalan lancar.


Proporsi Kouta Jalur Pendaftaran (Daya Tampung)
Pemerintah telah menetapkan regulasi persentase daya tampung untuk memastikan keadilan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Berikut adalah pembagian proporsi kuota untuk jenjang SD dan SMP:
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
- Jalur Domisili : 80% dari total daya tampung sekolah.
- Jalur Afirmasi : 15% (diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).
- Jalur Mutasi : 5% (untuk perpindahan tugas orang tua/wali).
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Jalur Domisili : 45% (berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah).
- Jalur Prestasi : 30% (diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik).
- Jalur Afirmasi : 20% (perlindungan bagi siswa dari keluarga ekonomi rentan).
- Jalur Mutasi : 5% (mengakomodasi perpindahan domisili kerja orang tua).
Jadwal Pelaksanaan Seleksi SPMB Garut 2026
Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahapan besar berdasarkan rumpun jalur yang dipilih. Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting di bawah ini agar tidak terlewat:
Gelombang 1: Jalur Prestasi (Khusus Jenjang SMP)
Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang memiliki rekam jejak nilai rapor unggul atau sertifikat kejuaraan resmi untuk masuk ke sekolah impian tanpa batasan zonasi ketat.
| Tahapan Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| Pendaftaran Online | 1 – 5 Juni 2026 |
| Proses Seleksi/Verifikasi | 8 – 9 Juni 2026 |
| Pengumuman Kelulusan | 12 Juni 2026 |
| Masa Sanggah | 15 Juni 2026 |
| Daftar Ulang Siswa Baru | 17 – 18 Juni 2026 |
Gelombang 2: Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi (TK, SD, & SMP)
Gelombang ini dibuka serentak bagi masyarakat umum yang mendaftar berdasarkan jarak wilayah, kepemilikan kartu program bantuan pemerintah, ataupun surat pindah tugas orang tua.
| Tahapan Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| Pendaftaran Online | 22 – 26 Juni 2026 |
| Proses Seleksi/Verifikasi | 29 – 30 Juni 2026 |
| Pengumuman Kelulusan | 3 Juli 2026 |
| Masa Sanggah | 6 Juli 2026 |
| Daftar Ulang Siswa Baru | 8 – 9 Juli 2026 |
Langkah-Langkah Pendaftaran Secara Mandiri
Untuk melakukan pendaftaran, seluruh calon peserta didik tidak perlu datang langsung ke sekolah pada tahap awal. Proses pengisian formulir dan unggah berkas dilakukan secara daring melalui sistem terpusat.
- Akses Portal Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi tautan resmi Dinas Pendidikan di https://spmbdisdikgarut.id/.
- Membuat Akun: Daftarkan akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan ikuti instruksi pembuatan kata sandi.
- Pilih Jenjang dan Jalur: Pilih tingkatan sekolah (SMP) dan tentukan jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi Anda (Prestasi, Domisili, Afirmasi, atau Mutasi).
- Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen digital (scan/foto jelas) seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, serta dokumen khusus (sertifikat prestasi atau kartu PKH/KKS jika memilih jalur non-domisili).
- Cetak Bukti Pendaftaran: Setelah memeriksa kembali seluruh data, lakukan finalisasi data dan cetak kartu bukti pendaftaran sebagai syarat verifikasi.
Layanan Pengaduan dan Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda mengalami kendala teknis dalam melakukan pendaftaran secara daring atau menemukan indikasi pelanggaran prosedur di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyediakan kanal komunikasi resmi yang dapat dihubungi:
- Kontak Pengaduan (WhatsApp): 0851-7991-1392
- Media Sosial Resmi (Instagram): @disdikkabgarut
- Situs Informasi Utama: https://spmbdisdikgarut.id/
SMPN 1 Sukawening mengajak seluruh calon siswa baru untuk mempersiapkan diri secara matang dan senantiasa mengedepankan nilai kejujuran selama proses seleksi berlangsung. Mari bersama-sama kita wujudkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Garut yang bersih, inklusif, dan berprestasi!